Ambon, Aktivisi – Enam pemuda warga Tugu Dolan, Kelurahan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Ambon, diamankan ke kantor Polisi karena diduga menyimpan sejumlah bom molotov dan senjata tajam (Sajam).
Mereka antara lain TO (15), YD (17), RS (20), EA (16), JS (22) dan VV (18). Keenamnya diamankan setelah tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Polres Pulau Ambon melakukan patroli dan menggelar razia keliling di kawasan tersebut, Selasa (21/6) malam.
KBO Satreskrim Polres Ambon, Iptu Izaak Salamor mengatakan, penangkapan terhadap enam pemuda itu dilakukan setelah petugas melihat mereka sedang asyik berpesta miras di sebuah kios tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).
“Saat melihat mereka mabuk, petugas kemudian berhenti dan menghampiri mereka. Saat itu, tiga orang yang berada di dalam kios lalu melarikan diri. Sementara enam orang lainnya berhasil kami amankan,” katanya.
Selain mengamankan sejumlah pemuda yang sebagian besar masih di bawa umur, polisi juga menyita sejumlah sajam dan pipa yang terbuat dari besi, termasuk sebuah kapak dan sejumlah bom molotov.
Selanjutya keenam pemuda bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres setempat.
Menurut Izaak, sejauh ini dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, keenam remaja tersebut belum mengakui kalau sajam beserta sejumlah botol yang akan dijadikan sebagai bom molotov itu milik mereka.
Sumber kompas.com . Foto . Ist
Saat melihat mereka mabuk, petugas kemudian berhenti dan menghampiri mereka. Saat itu, tiga orang yang berada di dalam kios lalu melarikan diri. Sementara enam orang lainnya berhasil kami amankan